Minggu 22 Mei 2022
HUKUM GUNUNG EBAL
Bacaan Sabda : Ulangan 27:11-26
“Juga berbicaralah Musa dan imam-imam orang Lewi kepada seluruh orang Israel: “Diamlah dan dengarlah, hai orang Israel. Pada hari ini engkau telah menjadi umat TUHAN, Allahmu. Sebab itu engkau harus mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan perintah dan ketetapan-Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.” (Ulangan 27:9-10)
Satu pesan penting bagi umat Israel sebelum menyeberang sungai Yordan adalah pesan kutuk di bukit Ebal. Diawali dengan umat yang menyeberang harus mendirikan mezbah dari batu yang ditulisi dengan hukum taurat. Mezbah untuk mengingatkan umat Israel bahwa Allah sendirilah yang bertindak menjadikan mereka sebagai umat pilihan-Nya. Hukum taurat utama yang ditulis adalah dasa titah. Karena dasa titah dapat dinyatakan sebagai rangkuman padat mengenai nilai-nilai kehidupan umat Allah, karena mengandung perintah positif yang harus dilakukan.
Perintah positif hanya dua yaitu perintah beribadah dan takut kepada Allah dan perintah menghormati orangtua. Tetapi Tuhan Yesus merangkum lagi dasa titah ini menjadi dua perintah positif yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia. Dari 10 perintah Allah itu 8 adalah merupakan perintah negatif atau larangan karena nilai buruk yang tak boleh dilakukan atau sebaiknya dijauhkan.
Ada 2 kemungkinan alasan Allah memberi 8 larangan ini kepada umat-Nya:
- Pertama adalah bahwa Allah mengetahui hal-hal yang terjadi jauh ke depan setelah umat Israel menetap di negeri perjanjian Allah mengetahui karena Dia Mahatahu, bahwa berbagai dosa pelanggaran akan dilakukan umat-nya, sehingga Dia telah membuat larangan sebelum dilakukan oleh umat-Nya.
- Kedua adalah bahwa dosa-dosa yang dilarang Allah itu sudah dilakukan oleh umat-Nya secara sembunyi-sembunyi.
Jadi perintah dalam bentuk larangan ini diberikan Allah utuk menanamkan tanggungjawab moril terhadap pelaku kesalahan. Karena semua dosa dalam pikiran dan dosa perbuatan yang dilakukan secara sembunyi boleh saja tidak diketahui orang lain, tetapi Allah dan pelaku mengetahui dengan jelas.
Mezbah di gunung Ebal adalah suatu ketegasan agar tetap mematuhi perintah Allah. Selanjutnya disusul dengan kutuk gunung Ebal. Dalam kutuk gunung Ebal bahwa pelanggaran-pelanggaran kepada perintah Allah dijelaskan secara detail seperti menyembah berkala(patung), merendahkan dan menelantarkan orangtua, menggeser perbatasan tanah, menyesatkan orang buta, melakukan pelanggaran moral berupa perzinahan dan dosa-dosa lainnya (ayat 11-26). Bukan hanya dilarang dan dijelaskan secara detail, tetapi dilengkapi dengan hukuman kutuk bagi pelanggarnya. Terkutuk hanyalah satu kata abstrak tetapi janganlah beranggapan enteng. Dalam perjalanan umat-Nya terkutuk ini bukan hanya sekedar bersifat hukuman moril, tetapi menjadi hal yang nyata menimpa para pelaku dosa karena melanggar perintah Allah. (MT)