Senin 09 Oktober 2023
MENGGENAPI HUKUM TAURAT
Bacaan Sabda : Matius 5:17-48
“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.” (Matius 5:17-18)
Semua orang banyak pendengar khotbah di bukit adalah orang-orang Yahudi yang sudah kurang peduli kepada hukum taurat, karena mereka menganggapnya terlalu kaku dan memberatkan hidup mereka. Saat mereka menyimak ajaran Yesus, mereka sempat beranggapan Yesus membawa ajaran baru yang bertentangan dengan hukum taurat. Untuk mengarahkan pendengar Yesus pun secara tegas mengatakan bahwa Dia datang bukan meniadakan tetapi untuk menggenapi hukum taurat dan nubuat para nabi. Hukum taurat adalah hukum yang berhubungan dengan prinsip-prinsip etis yang sangat perlu ditaati. Tetapi pengikut Kristus tidak boleh menjadikan hukum taurat yang harus ditaati untuk memperoleh keselamatan. Sebaiknya hukum taurat dijadikan sebagai panduan moral. Tetapi sebagai panduan moral pun Yesus memperjelas dan menaikkan nilainya. Itulah sebabnya Yesus berkata “Maka Aku berkata kepadamu, bila hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli taurat dan orang-orang farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam kerajaan surga”. (ayat 20)
Dalam hal ini Yesus melihat dan mengetahui bahwa ahli taurat dan Farisi mempunyai hidup keagamaan yang dangkal karena hanya bersifat lahiriah dan tampak luar saja. Yesus mengatakan bahwa ibadah, doa haruslah dengan hati yang tulus dan roh yang hidup bukan sekedar tindakan lahiriah belaka. Kemudian Yesus menjelaskan perbedaan tuntutan hukum taurat dari kehendak Allah atau ketaatan tulus kepada firman Tuhan. Bila tuntutan hukum taurat adalah pembunuh harus dihukum tetapi kehendak Allah dalam terang firman Tuhan marah saja sudah terkategorikan sebagai pembunuhan. Tetapi kemarahan yang dimaksud adalah kemarahan karena melihat ketidakadilan dan kejahatan. Kemudian bila tuntutan hukuam taurat adalah mata ganti mata dan gigi ganti gigi artinya membalas kejahatan dengan kejahatan dan kebaikan dengan kebaikan. Tetapi dalam terang firman Allah sesuai kehendak Allah adalah justru membalas kejahatan dengan kebaikan.
Selanjutnya tuntutan hukum taurat adalah jangan berzinah sedangkan kehendak Allah dalam terang firman Tuhan birahi karena melihat perempuan lain pun sudah merupakan zinah. Jadi betul-betul taurat tergenapi bila kita hidup justru lebih baik dari sekedar mentaati tuntutan taurat sebab itu tingkatkanlah dengan melakukan kehendak Tuhan. (MT)