Jumat 01 Juli 2022
RAKYAT TANPA PEMIMPIN
Bacaan Sabda : Hakim-hakim 17:1-13
“Mikha ini mempunyai kuil. Dibuatnyalah efod dan terafim, ditahbiskannya salah seorang anaknya laki-laki, yang menjadi imamnya. Pada zaman itu tidak ada raja di antara orang Israel; setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri”. (Hakim-hakim 17:5-6)
Kitab Hakim-hakim secara kronologis berakhir pada pasal 16, sedangkan pasal 17-21 adalah hal yang terjadi pada masa hakim-hakim itu. Pasal-pasal terakhir ini memberi penjelasan kebobrokan moral dan penurunan hidup kerohanian umat beriman tanpa kehadiran seorang pemimpin. Standar moral yang tidak jelas dan tatanan sosial yang kacau dan upacara keagamaan sesat seperti yang dilakukan Mihka adalah hal biasa bagi Israel pada zaman hakim-hakim. Jelas bahwa bila umat abai terhadap prinsip-prinsip moral sesuai firman Allah maka yang terjadi adalah kekacauan tatanan hidup yang berakibat penderitaan menerpa umat-Nya. Tanpa kehadiran seorang pemimpin setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri. Firman Allah ditolak karena dianggap menghambat keinginan untuk terus hidup bebas tak terkendali. Akhirnya bukan kebebasan yang diperoleh melainkan justru terjebak kepada keterikatan oleh ilah atau berhala yang mereka sembah.
Sesungguhnya firman Tuhanlah yang membebaskan manusia dari penjajahan dosa dan keterikatan walaupun faktanya firman Allah yang membebaskan itu membatasi kebebasan manusia. Dosa Mihka adalah merupakan dosa yang banyak dilakukan rakyat Israel pada zaman hakim-hakim. Pada zaman Hakim-hakim umat Israel tidak tunduk kepada penyataan Allah yang diilhamkan melalui pemimpin besar umat Israel, Musa. Mikha mencuri tanpa bersalah bahkan dianggap biasa dan menyembah berhala tanpa menganggap hal itu adalah pelanggaran terhadap perintah Allah. “Setiap orang berbuat menurut yang benar menurut pandangannya sendiri” adalah kalimat yang diulang-ulang dalam kitab Hakim-hakim. Faktanya yang benar menurut mereka adalah perkara yang sesat dan jahat dalam pandangan Allah. Sikap yang terjadi pada zaman Hakim-hakim adalah hal yang lazim dilakukan mayoritas penduduk bumi pada akhir zaman ini. Terlalu lazim berbuat semaunya tanpa perduli pada standar moral firman Allah. Standar mutlak kebenaran firman Allah dianggap tidak relevan lagi dan sudah tergantikan oleh keinginan subjektif manusia. Sehingga kekacauan rohani, sosial dan moral tak terhindarkan. Tetapi orang yang beriman sejati dan setia akan selalu menemukan kebahagiaannya dengan sukacita tunduk kepada standar firman Tuhan yang merupakan pendirian Allah yang tak tergoyahkan sebagaimana telah jelas dinyatakan melalui firman-Nya. (MT)