Kamis 31 Maret 2022
KUDUSNYA PERKAWINAN
Bacaan Sabda : Imamat 18:1-30
“Kamu harus lakukan peraturan-Ku dan harus berpegang pada ketetapan-Ku dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya; Akulah TUHAN” (Imamat 18:4-5)
Dengan sangat tegas Allah mengingatkan orang Israel dalam hal menjauhi kebiasaan hidup orang Mesir yang ditinggalkan dan orang Kanaan yang dituju. Karena salah satu tujuan Allah memilih Israel menjadi umat pilihan-Nya adalah agar umat itu berbeda dalam perilaku secara menyeluruh istimewa dan dalam hal perkawinan. Umat Israel sangat tergoda menerima perilaku dan standar-standar moral masyarakat sekitar mereka yang sangat longgar dalam menjalani perkawinan. Orang Mesir dan orang-orang Kanaan tidak punya standar yang jelas tentang dengan siapa mereka menjalai perkawinan. Bagi mereka yang penting saling tertarik kawin saja tanpa mempertimbangkan hubungan keluarga sedarah atau tidak. Dalam standar yang diberikan Allah, semua umat beriman haruslah mempertimbangkan hubungan keluarga. Makin jauh hubungan keluarga semakin baik dan tepat. Rasul Paulus memberi prinsip utamanya adalah harus seiman. Perbedaan suku tak perlu dipermasalahkan karena yang harus dihindari adalah perbedaan iman. Dalam hal ini Allah telah menyatakan kudusnya perkawinan sehingga perlu mempertimbangkan standar firman Tuhan sebelum menjalani perkawinan atau mendirikan rumah tangga. Dalam pasal ini kalimat “menyingkapkan auratnya” sering diulang-ulang. Pengertian yang terkandung dalam kalimat ini adalah kegiatan seksual yang tidak halal termasuk kegiatan seksual yang belum sampai ke persetubuhan atau senggama. Jadi semua kegiatan seksual terhadap pasangan yang belum resmi atau belum diberkati atau disahkan secara legal adalah merupakan pelanggaran terhadap standar perkawinan tang sudah ditetapkan oleh Allah. Ada 2 hal keji yang merupakan kebiasaan buruk yang dilakukan bangsa-bangsa non Israel pada zaman itu yang harus dijauhkan umat Israel yang berhubungan dengan perkawinan. Pertama adalah mempersembahkan bayi ke dewa Molokh sebagai korban. Mereka mampu melakukan itu karena banyaknya kelahiram yang dilandasi nafsu seksual belaka tanpa kasih sehingga memandang rendah suatu perkawinan dan kelahiran seorang anak. Kedua adalah perkawinan antar sama jenis yang sering disebut homo dan lesbi. Firman Tuhan menyatakan perkawinan sejenis ini adalah kekejian bukan hanya sekedar penyimpangan. Perbuatan yang termasuk hal yang menjijikan bagi Tuhan ini adalah merupakan penodaan kepada kekudusan perkawinan. (MT)