Rabu 23 Maret 2022
PENTAHBISAN IMAM
Bacaan Sabda : Imamat 8:1-36
Sabda Renungan : “Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku.” Maka Harun dan anak-anaknya melakukan segala firman yang diperintahkan TUHAN dengan perantaraan Musa”. (Imamat 8:35-36)
Pentahbisan imam yang pertama untuk melayani di kemah pertemuan dilaksanakan oleh Musa sesuai dengan perintah Allah. Imam-imam pertama yang ditahbiskan adalah Harun dan anak-anaknya. Dalam terang Firman Perjanjian Lama para penyembah yang menghampiri Allah bukan hanya membawa persembahan tetapi harus dipandu dengan pengantara yaitu imam. Jadi tugas imam adalah mewakili umat menyembah dan memberi persembahan kepada Allah. Itulah sebabnya Allah menetapkan imam memenuhi kebutuhan umat menjadi perantara antara manusia dengan Allah. Jadi seorang imam bertugas menolong umat menghadap Allah atau menghampiri Allah dan memohonkan pengampunan untuk mereka. Imam menolong umat juga dalam hal memberi persembahan dan korban-korban dan juga mengajarkan serta menyampaikan Firman kepada umat. Jabatan imam adalah jabatan publik jadi pengangkatannya pun harus di depan publik melalui upacara resmi yang kita kenal dengan istilah pentahbisan. Biasanya sebelum pentahbisan diumumkan dulu bahwa pejabat yang ditahbiskan dipilih karena memenuhi syarat dan berkesempatan untuk menyandang pejabat. Tidak lupa pula membacakan berbagai tugas dan tanggung jawab serta menyatakan janji setia dalam mengemban tugas yang dipercayakan kepadanya.
Dalam terang Perjanjian Lama bila tidak setia kepada Tuhan dan janji hukumnya adalah mati. Di bawah terang Perjanjian Baru, gereja sebagai umat Allah Perjanjian Baru tidak ada lagi pelayanan imam atau imam tidak dibutuhkan lagi. Dalam daftar karunia-karunia pelayanan tak ada lagi imam. Karena Yesus adalah Imam Besar Perjanjian Baru menggantikan keimaman Perjanjian Lama yang tidak sempurna. Sedangkan Yesus adalah Imam sempurna dan sudah menggenapi semua pelayanan dan korban-korban yang merupakan nubuat dalam simbol. Sebagai Imam Besar Yesus bukan hanya mempersembahkan korban tetapi menjadi korban sempurna sekali untuk selama-lamanya. Syarat-syarat menjadi imam dapat diterapkan dalam kehidupan pemimpin rohani Perjanjian Baru seperti parapendeta dan para pelayan di altar. Bukan hanya syaratnya tetapi juga tanggungjawab serta kesetiaanya. Hukuman untuk para pelanggar bukan lagi hukuman mati tetapi bersedia didisiplin oleh lembaga atau dengan kesadaran sendiri meletakkan jabatan dengan kata lain bila sudah melakukan pelanggaran harus bersedia bila karier kepemimpinan dihentikan, untuk memberi kesempatan bersedia mengubah diri dan bertobat. (MT)