Senin 25 November 2024
MASA SUNYI (8) – KAUM FARISI
Sabda Renungan : “Sekalipun aku juga ada alasan untuk menaruh percaya pada hal-hal lahiriah. Jika ada orang lain menyangka dapat menaruh percaya pada hal-hal lahiriah, aku lebih lagi: disunat pada hari kedelapan, dari bangsa Israel, dari suku Benyamin, orang Ibrani asli, tentang pendirian terhadap hukum Taurat aku orang Farisi,” (Filipi 3:4-5)
Pada akhir abad ke-2 SM orang Yahudi suka berkumpul di rumah-rumah mempelajari kitab suci secara bersama dalam bentuk diskusi yang dipimpin salah seorang yang mahir memahami Firman atau hukum Allah dalam kitab suci. Kelompok yang melakukan kegiatan ini semakin lama semakin berpengaruh juga dalam kehidupan bermasyarakat Yahudi. Mereka pun menyebut diri mereka Farisi yang artinya orang-orang yang terpisah. Mereka ingin melindungi agama Yahudi dari pengaruh budaya asing khususnya budaya Yunani dan budaya Romawi. Mereka menerapkan hukum Taurat secara ketat.
Seperti mentaati ibadah sabat dan juga mentaati ibadah puasa. Mereka juga menjaga makanan dengan konsep halal haram secara ketat. Biasanya Farisi adalah pekerja tetap dan tidak keberatan bekerja sama dengan pemerintah Romawi. Farisi melakukan pertemuan-pertemuan secara tertib dan belajar dengan tekun. Pada hari sabat mereka tidak bekerja. Identitas Farisi sebagai kelompok agama Yahudi sangat kuat.
Pada saat rasul Paulus mengadakan perjalanan penginjilan dia menemukan bahwa kelompok ini ada juga di luar Palestina. Rasul Paulus menyatakan bahwa tentang pendirian terhadap hukum taurat dia adalah orang Farisi. Dalam hal ini rasul Paulus menyatakan bahwa dia berusaha mentaati hukum taurat secara murni dan teliti supaya jangan sampai berbuat kesalahan.
Rasul Paulus hanya sampai di situ saja. Karena rasul Paulus Menyatakan pendirian yang benar saja. Karena dalam perjalanan sejarah Farisi, mereka menambahkan hukum-hukum yang baru terhadap hukum taurat hukum taurat yang tidak bersumber dari kitab suci. Di kalangan Yahudi orang Farisi sangat dihormati, sehingga kesalahan mereka diikuti masyarakat Yahudi juga, karena menambah-nwambahkan hukum dan peraturan dianggap sebagai kreatifitas dan Kecerdasan.
Jadi kehadiran Farisi pada abad ke-2 SM adalah masa Sunyi. Tetapi Kehadiran Farısı telah menorehkan sejarah umat pilihan Allah. Mereka tetap fokus kepada hukum taurat sebagai peraturan yang bersumber dari Allah untuk ditaati umat-Nya. Allah diam bukan berarti tak bertindak, Allah membiarkan umat bukan berarti tidak berkarya. Allah adalah Roh yang tak mungkin tidak ada karena tak kelihatan. Karena Allah adalah Roh Dia memberi dampak yang sangat baik tanpa harus terjadi keramaian. MT