Minggu 03 April 2022
KUDUSNYA PELAYAN TUHAN
Bacaan Sabda : Imamat 21:1-24
“Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus.” (Imamat 21:6)
Allah memberi norma-norma yang tinggi bagi kehidupan seorang imam karena mereka adalah pelayan dan juga pemimpin umat bahkan wakil umat untuk mempersembahkan korban kepada Allah. Imam adalah seorang perantara jadi hidupnya haruslah kudus. Sebagai perantara janganlah hidupnya menjadi penghalang komunikasi melainkan pelancar komunikasi. Para imam sebagai pelayan umat haruslah teladan dalam kesalehan hidup karenanya Allah menetapkan standar yang lebih tinggi bagi mereka dan masyarakat biasa atau umat yang dilayaninya. Para imam tidak cukup hanya lebih cerdas dan lebih berwibawa tetapi yang utama adalah harus lebih saleh karena mereka haruslah kudus bagi Allah untuk melayani umat. Kekudusan seorang imam diatur dalam berbagai hal, seperti seorang imam haruslah tetap berada pada tempat yang ditetapkan Allah. Artinya seorang pelayan Tuhan harus cermat dalam membawa diri dalam pengertian jangan berada pada tempat yang mengundang kecurigaan orang pada dirinya. Untuk imam tidak boleh kena dan mendekat kepada mayat yang bukan keluarga dekatnya. Kemudian para pelayan Tuhan hendaklah cermat dalam memilih pasangan hidupnya. Seperti para imam tidak boleh berpasangan kepada perempuan yang sudah kehilangan kesuciannya. Jadi sangat jelas bahwa semua pelayan Tuhan harus mengedepankan kebenaran dan kebaikan seseorang yang akan dijadikan menjadi pasangan hidupnya.
Bagi umat Israel keturunan Harunlah yang ditakdirkan menjadi imam selama pengembaraan. Tetapi sekiranya ada keturunan Harun yang cacat haruslah didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat menjadi imam. Dengan kata lain orang cacat tidak memenuhi syarat untuk menjadi imam. Dalam terang Perjanjian Baru bukanlah orang yang cacat jasmani menjadi pertimbangan utama syarat untuk menjadi pelayan Tuhan atau pemimpin rohani. Rasul Paulus menulis dalam 1 Timotius 3:2 bahwa seorang pelayan Tuhan tidak boleh yang mempunyai cacat secara rohani. Boleh juga orang yang cacat secara rohani ini diartikan sebagai orang yang mempunyai reputasi yang buruk di tengah masyarakat. Dalam Imamat juga menjadikan penampilan jasmani merupakan syarat yang perlu dipertimbangkan dalam mentahbiskan seorang imam (ayat 5-8). Perlu juga para pelayan Tuhan menjaga penampilan termasuk dengan cara berpakaian, dalam melakukan pelayanan. Hendaklah mempertimbangkan sopan atau layak dalam hal berpakaian saat melayani. (MT)