Selasa 03 Desember 2019
HIDUP DALAM KEBENARAN
Yesaya 31-33; Mazmur 119:33-64; 1 Timotius 1
Ayat Mas / Renungan
Yesaya 32:17-18 “Di mana ada kebenaran di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya. “Bangsaku akan diam di tempat yang damai, di tempat tinggal yang tenteram di tempat peristirahatan yang aman.”
Dalam Yesaya 32:9-14 adalah merupakan gambaran kondisi umat pilihan Allah yang terbiasa hidup dalam dosa. Umat yang seharusnya menjauh dari dosa, malah mendekat kepada dosa. Umat yang seharusnya menutup diri terhadap dosa malahan membuka diri bahkan mempersilahkan dosa memasuki hidupnya secara bebas. Dalam kenyataannya umat menyaksikan sikap ini telah merusak diri, merusak keluarga hingga merusak bangsa. Keadaan yang sudah berlangsung cukup lama ini tentu tidak boleh dibiarkan berlama-lama dan harus segera dihentikan.
Harus ada usaha praktis yang segera dilakukan. Usaha praktis yang dianjurkan nabi Yesaya yang mendapat inspirasi untuk dinubuatkan adalah meratap artinya berdoa dengan segenap hati kepada Allah yang disertai penyesalan dan keputusan untuk bertobat. Umat menghampiri Allah dengan gentar artinya takut dan hormat kepada suatu anjuran berdoa dan menyembah kepada Allah. Umat juga dianjurkan mengenakan kain Kabung dan gemetar. Suatu sikap serius untuk memohon belas kasih Allah kepada umat-Nya.
Istilah perempuan-perempuan hidup aman mengacu kepada umat Allah sepanjang zaman. Perempuan Yerusalem sebagai lambang umat Perjanjian Lama atau Israel dan umat Perjanjian Baru atau gereja. Sama pada masa Israel, bahwa dewasa ini sering gereja terbuka kepada dosa. Sehingga iblis dan sistem dunia sangat berpeluang memasuki gereja. Gereja mulai terbuka kepada praktek-praktek pelanggaran kepada kekudusan pernikahan. Praktek perceraian dan poligami terkadang ditolerir atas dasar alasan-alasan yang logis. Terkadang perilaku yang bertentangan dengan etika pun ditolerir. Tidak sedikit pula gereja yang berorientasi kepada pola bisnis sekuler dan rekrutmen pemimpin mengikuti pola politik duniawi. Gereja harus juga segera menghentikan berbagai polarisasi sekuler yang dapat mengesampingkan standar firman Tuhan. Karena sikap ini adalah sikap membuka diri kepada berbagai dosa yang melemahkan Gereja Tuhan. Gereja haruslah berdoa dan bersekutu kepada Allah. Gereja harus terus meningkatkan kehidupan doa dan membuka diri kepada karya-karya Roh Kudus. Karena Roh Kuduslah yang membangkitkan minat gereja menomorsatukan atau mengutamakan firman Tuhan sebagai kebenaran dan standar hidup untuk bersikap. Pada zaman ini gereja harus lebih terbuka lagi kepada karya-karya Roh Kudus dan semakin sungguh-sungguh mentaati firman Tuhan. (MT)
Semakin terbuka kepada Roh Kudus berarti semakin tertutup kepada dosa.