Senin 17 Juni 2019
SETIA KEPADA ALLAH
Hakim-hakim 17-18; Mazmur 43; Kisah Para Rasul 21:37 – 22:29
Ayat Mas / Renungan
Hakim-hakim 17:5-6 “Mikha ini mempunyai kuil. Dibuatnyalah efod dan terafim, ditahbiskannya salah seorang anaknya laki-laki, yang menjadi imamnya.“Pada zaman itu tidak ada raja di antara orang Israel; setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri.”
Sejarah kronologis Hakim-hakim berakhir pada pasal 16. Sedangkan pasal 17-21 menjelaskan standar moral yang berlaku secara umum di tengah penduduk Israel yang hidup tanpa raja. Kemudian Hakim-hakim atas rencana dan pengangkatan ALlah hanyalah upaya Allah untuk mecegah hilangnya umat Allah. Allah tetap ingat janji-Nya, itulah sebabnya Dia memanggil Hakim-hakim yang memimpin Israel dalam periode tertentu. Tujuan Allah adalah untuk mempertahankan hak-Nya atas umat Israel sebagai bangsa pilihan-Nya. Melalui sejarah umat selama zaman Hakim-hakim membuktikan bahwa Allah sendirilah yang berinisiatif menjaga kelestarian sejarah umat pilihan-Nya. Selama zaman Hakim-hakim ini menunjukkan standar-standar moral umat sangat terjatuh ke jurang kerendahan yang dalam. Umat Allah tidak segan-segan melakukan upacara-upacara keagamaan yang sesat.
Firman Allah dan prinsip-prinsip moral yang dianjurkan firman Tuhan diabaikan. Bila bangsa Israel dibiarkan Allah terus menerus menjalankan hidup berdosa itu maka mereka akan jatuh kepada kebinasaan. Berulang-ulang umat Allah menolak jalan Allah yang berakibat terjadinya keputusasaan kekacauan tatanan hidup dan kematian yang tak seharusnya dan tak perlu. Tokoh Mikha bukanlah hakim yang ditunjuk Allah, dia hanyalah seorang umat Allah yang betul-betul mengabaikan firman Allah. Mikha hanyalah tokoh yang mewakili sebagian besar umat Allah yang mengetahui status bangsa pilihan yang harus hidup sesuai hukum Musa. Tetapi sama dengan sebagian besar umat Israel pada zaman Hakim-hakim, mereka menipu diri dengan cara melakukan apa yang benar menurut pandangan mereka sendiri. Mikha bersama sebagian besar tokoh yang dituakan di tengah bangsa Israel berbicara mengenai perlindungan dan berkat Allah. Tetapi pada saat yang bersamaan mereka dengan sengaja melanggar semua firman Allah. Tidak segan-segan melakukan dosa penyembahan patung berhala dan mengangkat anaknya menjadi imam, tentu saja imam yang menuntun umat untuk menyembah berhala. Suatu kenyataan buruk bahwa saat umat meninggalkan Allah, pemahaman dan pertimbangan moral yang sehat dan benar hilang sama sekali. Pada zaman Hakim-hakim, pelanggaran terang-terangan kepada firman Allah sudah menjadi hal yang lazim. (MT)
Bila sudah menjadi umat Allah, setia kepada Allah bukanlah pilihan tetapi perintah yang harus ditaati.