Jumat 03 Agustus 2018
KEKERASAN HATI DALAM PERNIKAHAN
Matius 19:1-12
Kalau saja suami istri dalam sebuah pernikahan tidak mengeraskan hati sudah dapat dipastikan tidak akan pernah terjadi penceraian. Firman Tuhan sudah sangat tegas mengatakan bahwa apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Tetapi sampai sekarang dalam gereja Tuhan masih terus mencari alasan-alasan tertentu yang bisa dijadikan boleh atau tidaknya suami istri dalam pernikahan bercerai. Bukan hanya sekedear alasan manusiawi tetapi juga alasan yang Alkitabiah. Kalau sudah alasan Alkitabiah sudah merupakan urusan para pendeta. Pendeta akhirnya mengalami dilema seperti Musa. Tetapi mana ada pendeta seberani Musa memberikan surat cerai. Tuhan Yesus sama sekali tidak menyalahkan Musa dalam hal ini, tetapi justru menyalahkan jemaat yang menerima surat cerai itu yang memanfaatkan kekerasan hatinya untuk memaksa Musa.
Jadi bila ada orang Kristen mempertanyakan boleh atau tidak boleh bercerai sudah dapat dipastikan dia sedang memanfaatkan kekerasan hatinya untuk mengintervensi pendetanya. Bila Musa telah memberikan surat cerai timbul lagi permasalahan baru yaitu: Orang yang diceraikan boleh kawin lagi atau tidak bila yang menceraikannya sudah kawin? Nah terjadi lagi pro kontra diantara orang percaya, karena ada yang menyatakan boleh tetapi ada yang menyatakan tidak boleh. Yang pasti perceraian dengan segala permasalahan di sekitarnya akan selalu membawa kegaduhan dalam gereja Tuhan. Padahal sesungguhnya sumbernya adalah kekerasan hati atau anak Tuhan yang mengeraskan hati. Orang mengeraskan hati bila tidak ada lagi kemauan untuk mengampuni. Akibatnya tidak peduli, dingin dan hatinya membatu. Dan alasan utama mengeraskan hati adalah keangkuhan. Bila ada kemauan untuk merendahkan hati penceraian takkan terjadi. Kalau begitu untuk apa lagi dipertanyakan.