Senin 02 Juli 2018
MENJADI SAKSI KRISTUS
2 Petrus 1:12-18
Menjadi saksi adalah suatu istilah dalam pengadilan. Keterangan saksi itu sangat penting sebelum gugatan dan vonis dijatuhkan kepada seorang terdakwa. Menjadi saksi itu sebenarnya tidak menyenangkan, itulah sebabnya banyak orang yang menghindar menjadi saksi dalam suatu perkara. Selain harus menjawab 1001 pertanyaan, harus bersedia pula datang bolak-balik ke pengadilan. Selain tidak menyenangkan, menjadi saksi juga tidak mudah. Tidak mudah karena harus mengingat semua yang kita lihat. Bayangkan bila hanya melihat sebuah peristiwa hanya sebentar, harus menjawab semua pertanyaan mengenai hal-hal yang kita ingat dalam sebuah peristiwa yang terjadi secara mendadak di hadapan kita.
Sungguh tidak mudah. Belum lagi sikap jaksa penuntut yang bersikap bertanya seperti memojokkan dengan pertanyaan yang bertubi-tubi. Lagipula menjadi saksi itu betul-betul tidak nyaman. Bayangkan yang berbuat salah siapa, tetapi saksi menjadi pusat perhatian. Semua jawabannya disimak publik, sehingga harus berusaha objektif. Padahal tidak mudah melepaskan diri dari sikap subjektif, karena bagaimana mungkin menjawab sebuah pertanyaan tanpa memasukkan pendapat kepada sebuah peristiwa yang disaksikan sendiri. Menjadi saksi itu tidak menyenangkan, tidak mudah dan sangat tidak nyaman. Tetapi menjadi saksi dalam suatu perkara sangat penting karena kesaksiannya dibutuhkan untuk meluruskan kebenaran dalam suatu perkara.
Bagaimana halnya “menjadi saksi Kristus?” Tentu lebih pelik lagi. Karena menjadi saksi Kristus bukan saja bercerita, bukan pula hanya berbicara menjawab pertanyaan. Menjadi saksi Kristus adalah bertindak benar melalui gaya hidup yang baik. Bersaksi adalah supaya orang percaya kepada Yesus dan memperoleh hidup yang kekal.